Visi
"Untuk Kejayaan Padang Panjang” artinya menciptakan kondisi atau keadaan yang mantap, mapan, lebih menguntungkan, lebih berkemaslahatan, lebih membahagiakan dan semakin bermakna bagi seluruh warga Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang memegang teguh “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Kejayaan Padang Panjang berarti sebuah hasil dari proses perubahan yang menggambarkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, dimana kejayaan Padang Panjang ditandai dengan tingginya tingkat perekonomian masyarakat, baiknya kualitas SDM dan reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik. “Bermarwah” merujuk pada terwujudnya suatu kondisi kemuliaan bagi Kota Padang Panjang dan seluruh masyarakatnya. Bermarwah berkaitan dengan SDM Kota Padang Panjang yang ditandai dengan SDM yang berkualitas, masyarakat yang agamis, religi dan berbudaya. “Bermartabat” yang dapat diwujudkan melalui kota yang aman, tertib, bersih dan asri, kota yang peduli lingkungan, meningkatnya kesejahteraan dan partisipasi masyarakat, serta terlaksananya reformasi birokrasi."
Misi
Berdasarkan visi yang dikemukakan di atas, serta untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut, ditetapkanlah 3 misi yang akan dilaksanakan dalam periode 5 tahun mendatang. Misi tersebut adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Pembangunan Berkelanjutan;
Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi local, berorientasi pada ekonomi kerakyatan yang menggunakan pendekatan pemanfaatan potensi unggulan daerah dalam menggerakkan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan pembangunan ekonomi secara merata sehingga dapat menemukan momentumnya di tengah arus ekonomi global.
- Meningkatkan Pemerataan dan Kualitas Daya Saing SDM masyarakat yang Berakhlak dan Berbudaya;
Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi.
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang responsif, Inovatif dan Partisipatif.
Penyelenggaraan pemerintah diprioritaskan pada peningkatan penyelenggaraan teknis pemerintahan yang berdasarkan psinsip Akuntabel, terkontrol, responsive, professional, efisien dan efektif, transparan, visioner dan partisipatif serta supremasi hukum dengan menerapkan prinsip-prinsip tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga mampu memberikan Pelayanan yang prima kepada masyarakat.
SASARAN DAERAH (RPJMD) :
Meningkatnya Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah
TUJUAN DINAS SOSIAL PPKB PPPA ;
Meningkatkan Pelayanan Sosial, Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang baik dan berkualitas
KOMITMEN ;
Pelayanan Terbaik dan Sepenuh Hati